Wakaf Lahan Makam untuk Marbot, Guru Ngaji, dan Imam Masjid Mengabdi Seumur Hidup, Jangan Dibiarkan Terlupakan Saat Wafat

Wakaf Lahan Makam untuk Marbot, Guru Ngaji, dan Imam Masjid Mengabdi Seumur Hidup, Jangan Dibiarkan Terlupakan Saat Wafat

Wakaf Lahan Makam untuk Marbot, Guru Ngaji, dan Imam Masjid Mengabdi Seumur Hidup, Jangan Dibiarkan Terlupakan Saat Wafat

Setiap hari, kita menyaksikan masjid yang bersih, ibadah yang tertib, dan anak-anak belajar mengaji dengan tekun. Di balik itu semua, ada sosok-sosok pengabdi yang bekerja dalam diam: marbot, guru ngaji, dan imam masjid. Mereka adalah garda depan dalam menjaga kehidupan keagamaan di masyarakat. Namun, fakta yang memprihatinkan, banyak di antara mereka yang tidak memiliki lahan makam saat wafat.
Inilah saatnya kita sebagai umat, jamaah, dan pemerintah menunjukkan penghormatan terakhir: dengan wakaf tanah makam untuk memuliakan mereka yang telah mengabdi dalam sunyi.
Namun penghasilan mereka sering kali minim, bahkan ada yang hidup dari sedekah jamaah. Di akhir hayat, tak jarang mereka meninggal dunia tanpa kepastian tempat peristirahatan terakhir. Situasi ini menimbulkan dilema bagi keluarga dan pengurus masjid—mencari lahan makam secara mendadak, dengan biaya yang kadang tak terjangkau.
Sebagai bentuk nyata penghormatan, perlu gerakan bersama untuk mewakafkan lahan makam bagi marbot, guru ngaji, dan imam. Wakaf ini bisa menjadi amal jariyah yang sangat besar nilainya, sekaligus menjawab kebutuhan nyata di tengah masyarakat.
Menghormati Mereka, Selama Hidup dan Setelah Wafat
Memberi tempat pemakaman yang layak bukan hanya bentuk belas kasih, tetapi juga pengakuan terhadap jasa hidup mereka yang tidak ternilai. Wakaf tanah makam untuk mereka adalah bentuk penghormatan terakhir, sekaligus warisan kepedulian yang bisa terus mengalir pahalanya.