Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Untuk menjawab tantangan tingginya biaya operasional dan rendahnya pemasukan, masjid bisa membentuk badan usaha milik masjid (BUMMas). Berikut ini beberapa ide dan strategi dalam memakmurkan masjid melalui usaha produktif:
BUMMas adalah unit usaha yang dimiliki dan dikelola oleh pengurus masjid untuk:
•Menambah pemasukan tetap
•Membiayai kebutuhan operasional masjid (listrik, air, WiFi, gaji marbot)
•Memberdayakan jamaah sekitar melalui lapangan kerja atau pelatihan
Ide Usaha Produktif untuk Masjid
1. Depot Air Minum Isi Ulang
• Kebutuhan tinggi dan berulang di lingkungan sekitar masjid.
• Bisa dikelola oleh remaja masjid atau marbot.
• Lokasinya strategis di halaman masjid.
2.Jualan Pulsa dan Token Listrik
• Modal kecil (bisa mulai dari Rp 500 ribu).
•Transaksi bisa dilakukan via aplikasi digital.
•Jamaah bisa membeli setelah salat.
•Bisa download aplikasi PASSJEK di Playstore
•Terutama jika masjid dekat dengan sekolah atau perkantoran.
•Modal awal terjangkau untuk mesin fotokopi second.
3. Pengelolaan Jenazah (Fardu Kifayah)
Masjid menyediakan layanan lengkap:
•Memandikan jenazah
•Mengafani
•Menyolatkan
•Mengantar ke pemakaman
📌 Model Usaha:
•Gratis untuk fakir miskin
•Sistem donasi atau biaya ringan untuk jamaah umum
•Paket fardu kifayah dengan biaya tertentu (misal Rp 500.000 – 1.000.000)
💰 Potensi Pemasukan:
•Dari paket layanan (standar/sedekah)
•Donasi rutin untuk layanan sosial
•Kerja sama dengan pengelola pemakaman/TPU
________________________________________
4. Ambulans Masjid
Unit ambulans bisa digunakan untuk:
•Antar jenazah
•Antar pasien rawat jalan
•Kegiatan sosial (vaksinasi, khitan massal, dll.)
📌 Strategi Pengadaan:
•Wakaf kendaraan dari jamaah atau donatur
•Bantuan CSR dari perusahaan
•Hibah dari pemerintah atau lembaga zakat
💰 Model Layanan:
•Gratis untuk dhuafa
•Biaya operasional ringan (Rp 200.000–500.000) untuk masyarakat umum
•Langganan rutin dari keluarga besar jamaah (misal Rp 20.000 per bulan)
________________________________________
5. Unit Pemakaman Islami
Jika masjid memiliki atau mengelola tanah pemakaman:
•Menyediakan lahan wakaf atau kavling murah
•Layanan lengkap: gali kubur, nisan, tenda, katering doa
•Potensi kerja sama dengan koperasi syariah atau BUMDes
________________________________________
💡 Keunggulan Model Ini:
✅ Menjalankan fardu kifayah dengan terorganisir
✅ Membantu warga tanpa memberatkan masjid
✅ Menjadi ladang amal jariyah
✅ Bisa membuka lapangan kerja: sopir ambulans, penggali kubur, pemulasara jenazah
Langkah-Langkah Memulai Usaha Masjid
1.Bentuk Tim Usaha Masjid
Libatkan pengurus, pemuda masjid, dan tokoh masyarakat.
2. Susun Rencana Bisnis Sederhana
o Jenis usaha, modal awal, peralatan, siapa yang mengelola.
3. Modal Awal
o Bisa dari kas masjid, donatur tetap, atau wakaf produktif.
4. Transparansi Keuangan
o Catatan harian, laporan bulanan, disampaikan ke jamaah.
5. Keuntungan
o Sebagian besar untuk operasional masjid, sebagian untuk pengelola/usaha.
________________________________________
🤝 Pendekatan Kolaboratif
• Kerjasama dengan UMKM jamaah
Masjid bisa jadi tempat promosi UMKM jamaah. Masjid dapat menarik kontribusi tetap dari hasil penjualan.
• Bekerja sama dengan BAZNAS/Lembaga Zakat
Beberapa modal usaha bisa bersumber dari zakat produktif.
Mengajak Jamaah Peduli
Edukasi kepada jamaah bahwa infak bukan satu-satunya sumber dana masjid, dan masjid yang makmur secara ekonomi bisa lebih banyak memberi manfaat: beasiswa, bantuan sosial, kegiatan remaja, dll.
Kalau Anda tertarik, kami dari YAYASAN IMPIAN MULIA BERSAMA bisa bantu buatkan proposal sederhana untuk pembentukan Badan Usaha Milik Masjid (BUMMas). (haq)